No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
Advertisement
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Polri TV
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Purwakarta
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik
Home Berita

Tipu 580 orang, Ibu Rumah Tangga Di Ringkus Polres Purwakarta

April 29, 2025
in Berita, Kegiatan, Polres
Reading Time: 3 menit baca
Tipu 580 orang, Ibu Rumah Tangga Di Ringkus Polres Purwakarta

PURWAKARTA – Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Sukatani berhasil meringkus seorang ibu rumah tangga berinisial AR (33) yang telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan modus arisan, investasi serta paket lebaran.

AR di tangkap di kediamannya pada Kamis, 10 April 2025 setelah sebelumnya di grebek warga yang telah ditipu oleh pelaku. Tak tanggung-tanggung ada 580 orang yang mayoritas emak-emak menjadi korbannya.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah melalui Wakapolres, Kompol Sosialisman Muhammad Natsir, pelaku yang berprofesi ibu rumah tangga ini dilaporkan telah melakukan aksi penipuan dan atau penggelapan dengan total kerugian lebih dari Rp 1 Milyar.

“Satreskrim Polres Purwakarta bersama Polsek Sukatani amankan seorang wanita inisal AR yang beralamat di Sukatani, pasal yang dilaporkan penipuan atau penggelapan, untuk modus operandi yang dilakukan terlapor ada tiga jenis, pertama masalah arisan, kedua masalah investasi dan ketiga tabungan, dengan total kerugian dari tiga modus operandi itu mencapai 1 milyar 27 juta 150 ribu,” ujar Sosialisman, saat menggelar Konferensi pers, pada Senin, 28 April 2025, sore.

Wakapolres merinci modus operandi yang dilakukan pelaku kepada 580 peserta itu, pelaku sudah menjalani aktifitas arisan, investasi dan tabungan selama 7 tahun. Mulai terjadi kekacauan dari arisan dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir.

“Dimana untuk arisan berisikan ada 44 grup WA yang kami lakukan penyelidikan, tiap grup berisi 10-100 orang, poin arisannya harian mingguan bulanan, peserta asli sebagian dan sebagian besarnya adalah peserta fiktif, pada saat dilakukan pengecokan pelaku akan mendapatkan mendahului di susul dengan dengan nama fiktif yang disiapkan pelaku,” Ungkap Sosialisman.

Arisan ini sebagian besar dimenangkan oleh nama-nama fiktif dan pelaku kerap mangkir ketika ada pemenang yang peserta asli. “Kemudian kerugian dari arisan setelah dihitung sebesar 706 juta rupiah,” Ujarnya.

Untuk modus operandi ke dua, lanjut dia, pelaku mengiming-imingi enam orang investor dengan keuntungan sebesar 20 persen dari nilai uang yang di investasi, namun sudah berbulan-bulan tidak ada hasil.

“Setelah di dalami uang yang investasi untuk perputaran pulsa ini digunakan untuk kebutuhan pribadi dan untuk menutup arisan yang sudah mulai tidak terkontrol pelaku,” Tutur Sosialisman.

Dan untuk kasus ketiga, pelaku menawarkan tabungan dengan keuntungan minyak 2 liter setiap Rp 1 juta tabungan.

“Ketiga tabungan, tabungan ini berjalan 10 bulan dimana pelaku mengiming-imingi akan memberikan keuntungan berupa minyak stiap satu juta tabungan, misal korban menabung 10 juta maka dia akan menerima minyak 2 liter sebanyak 20,” bebernya.

Polisi langsung melakukan gelar perkara dan sudah menetapkan AR (33) ini sebagai tersangka penipuan pada Jumat, 11 April 2025.

“Kini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan. Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti mulai dari buku tabungan hingga 21 alat kocokan arisan dan dua unit mobil,” Kata Sosialisman.

Diketahui, pelaku dijerat dengan Pasal 378 atau 372 KUHPidana tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara paling lama delapan tahun.

ShareTweetSendShare
Berita sebelumnya

Gerak Cepat, Polres Purwakarta Berhasil Ringkus Remaja Yang Aniaya Kakeknya.

Berita selanjutnya.

Lewat Sambang Masyarakat, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Plered Sampaikan Hotline Pelayanan Polri 110.

BeritaTerkait

Sinergitas TNI-Polri Terus Terjalin, Polsek Cibatu dan Koramil Cibatu Sambangi Warga
Berita

Wujud Nyata Kepedulian Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Juni 20, 2025
Sinergitas TNI-Polri Terus Terjalin, Polsek Cibatu dan Koramil Cibatu Sambangi Warga
Berita

Sinergitas TNI-Polri Terus Terjalin, Polsek Cibatu dan Koramil Cibatu Sambangi Warga

Juni 20, 2025
Kapolsek Cibatu Gandeng Camat dan Danramil, Kunjungi SMAN 1 Cibatu
Berita

Sambangi Warga Desa Cibukamanah, Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu Tegaskan Bahaya Judi Online

Juni 19, 2025

Komentar

Berita Populer

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung
Berita

Wakili Kapolres Purwakarta, Kompol Adi Fauzi Hadiri Launching Program Gerakan Purwakarta Nyaah ka Indung

April 12, 2025

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Sertijab Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah Sampaikan Hal Ini

Mei 15, 2025
Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Tangkap Dua Pengedar, Tembakau Sintetis Disita Satres Narkoba Polres Purwakarta

Mei 23, 2025
Keren Kasikeu Polres Purwakarta Raih Penghargaan Dari Kapolri, AKBP Lilik Sampaikan Ini

Keren Kasikeu Polres Purwakarta Raih Penghargaan Dari Kapolri, AKBP Lilik Sampaikan Ini

Mei 27, 2025

Mitra Humas, Ayo Kenali Ciri Ciri Tanaman Ganja Yang Bisa Tumbuh Di Indonesia

Februari 20, 2019

Kepoin Cara Naik Pangkat di POLRI Yuk

Februari 2, 2022

Babakancikao  Bojong  Bungursari  Campaka  Cibatu  Darangdan  Jatiluhur
Kirara Pedes  Maniis  Plered  Sukasari  Sukatani  Wanayasa
Pasawahan  Pondok Salam  Purwakarta

Copyright© 2025

  • Tentang
  • Pedoman Media SIber
  • Kontak
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Berita
  • Polres
  • Polsek
  • Binmas
  • Hukum
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • Lantas
  • Olah Raga
  • Sosbud
  • Pelayanan Publik

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.