Purwakarta, 06 Mei 2025 – Menyikapi maraknya laporan masyarakat terkait dugaan pungutan liar (pungli) di sektor ketenagakerjaan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan organisasi masyarakat (ormas) atau lembaga swadaya masyarakat (LSM), Unit Reskrim Polsek Campaka, Polres Purwakarta, mengintensifkan kegiatan Kring Serse di wilayah hukumnya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dan responsif dalam menjaga ketertiban serta memberikan rasa aman bagi para pencari kerja dan pelaku usaha di wilayah Kecamatan Campaka. Dalam kegiatan tersebut, anggota Reskrim melakukan pemantauan langsung ke sejumlah titik rawan serta menggali informasi dari masyarakat terkait modus dan pelaku yang terlibat.
Kapolsek Campaka, AKP Firman Budiarto, S.Pd., menjelaskan bahwa kegiatan Kring Serse ini merupakan bagian dari upaya Polsek Campaka untuk menindaklanjuti laporan warga dan memberantas segala bentuk pungli yang meresahkan.
“Kami tidak akan mentolerir aksi pungli yang mengganggu masyarakat, apalagi jika mengatasnamakan ormas atau LSM untuk menekan pencari kerja maupun perusahaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor dan bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.
Polsek Campaka juga mengingatkan kepada pelaku usaha dan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang meminta uang dengan iming-iming bantuan pekerjaan atau perlindungan hukum. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas terhadap pelaku pungli di wilayah hukum Polsek Campaka
Komentar