PURWAKARTA – Guna menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polsek Cibatu, Kanit Binmas memimpin apel pagi dan memberikan arahan khusus kepada para Bhabinkamtibmas. Apel ini digelar di halaman Mapolsek Cibatu, dengan fokus pembahasan pada potensi gangguan keamanan di lingkungan perusahaan yang disebabkan oleh aksi premanisme, oknum ormas, maupun karang taruna yang melakukan pungutan liar (pungli).
Dalam arahannya, Kapolsek Cibatu AKP Udin Samosir melalui Kanit Binmas Aiptu Pajri menegaskan bahwa segala bentuk pungli yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab sangat mengganggu kelancaran aktivitas perusahaan dan kenyamanan masyarakat. Ia meminta kepada seluruh Bhabinkamtibmas untuk segera melakukan identifikasi apabila ditemukan indikasi gangguan tersebut di desa binaan masing-masing.
“Apabila ada laporan atau temuan di lapangan terkait adanya preman, ormas, maupun karang taruna yang melakukan pungli di sekitar lingkungan perusahaan, segera laporkan dan koordinasikan dengan Kanit Intel dan Unit Reskrim agar bisa segera ditindaklanjuti,” tegas Kanit Binmas Aiptu Pajri, Senin (19/05/2025).
Langkah ini merupakan bentuk antisipasi dini dalam menghadapi potensi gangguan yang dapat merusak iklim investasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Kanit Binmas juga mengingatkan pentingnya sinergi antarunit dan peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menjaga komunikasi dengan pihak perusahaan serta elemen masyarakat lainnya.
Polsek Cibatu menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Komentar