Purwakarta – Pada hari Rabu tanggal 20 Agustus 2025, Personel Polsek Kiarapedes melaksanakan giat patroli dalam rangka antisipasi peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kiarapedes.
Kegiatan patroli dilaksanakan secara mobile di lokasi-lokasi yang dianggap rawan terjadinya peredaran miras. Selama kegiatan, petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras, karena dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Situasi wilayah hukum Polsek Kiarapedes dalam keadaan aman dan kondusif serta tidak ditemukan adanya peredaran miras selama pelaksanaan patroli.
Komentar