PURWAKARTA – Jajaran Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat terus rutin di lakukan Babhinkamtibmas Bripka Ujang Mustofa melaksanakan sambang warga dalam Peran serta Babhinkamtibmas trus di lakukan himbauan kamtibmas agar aman tka.
Dalam kesempatan tersebut pak Ujang memberikan imbauan kamtibmas kepada pengepul barang bekas / Rongsok yang berada di wilayah kecamatan Pasawahan. Ia menyampaikan bahwa sebagai pengepul barang bekas pihaknya agr berhati hati dalam menyimpan barang barang beks tersebut agar kebersihan dan kenyamanan lingkungan tetap terjaga
Ia menekankan pula bahwa pihak pengepul barang bekas hendaknya bisa melihat barang barang bekas mana saja yang bisa dikumpulkan dan ditaruh di tempatnya dan mana barang bekas yang tidak bisa dengan sembarangan berada di tempatnya cotohnya seperti barang bekas yang masuk dalam kategori LImbah B3.
“Untuk barang barang yang masuk dalam kategori Limbah B3 diperlukan perlakukan khusus termasuk juga perizinan khusus agar tindakan penyimpanan dan bahkan pengelolaan bisa berlangsung dengan aman serta tidak mencemarkan lingkungan” terang pak Bhabin
Selain dari isue lingkungan, pak Bhabin juga memberikan imbauan kepada pelaku pengepul barang bekas agar tidak sembarangan menerima barang bekas supaya terhindar dari barang-barang hasil kejahatan.
“Kami berharap bapak-bapak agar berhati-hati menerima ataupun membeli barang bekas / rongsok supaya terhindar dari jerat hukum tindak pidana penadahan.” Terang pak Ujang.
“Diharapkan dengan imbauan kamtibmas dan sinergitas POLRI dan masyarakat akan dapat membuat situasi kamtibmas tetap terpelihara terutama di wilayah hukum Polsek Pasawahan.” Pungkas AKP Gugun di tempat terpisah.











Komentar