PURWAKARTA – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polsek Purwakarta Kota Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) mendadak terhadap seluruh personel Polsek Purwakarta Kota pada Selasa (16/12/2025).
Kegiatan Gaktiblin ini dipimpin langsung oleh Kanit Propam dan bertujuan untuk memastikan kedisiplinan serta penampilan anggota Polri sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi perorangan seperti Kartu Tanda Anggota (KTA), Surat Izin Mengemudi (SIM), dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Selain itu, Propam juga memeriksa sikap tampang dan seragam dinas (Gampol) personel, mulai dari potongan rambut, kerapian pakaian, hingga penggunaan atribut yang sah.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKBP Marsono, S.Pd., M.M. menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan rutinitas yang penting untuk menjaga integritas dan citra Polri di mata masyarakat.
”Kami berkomitmen memastikan bahwa setiap anggota Polsek Purwakarta Kota selalu menampilkan yang terbaik, baik dalam kedisiplinan administrasi maupun penampilan fisik saat bertugas,” ujar Kapolsek Purwakarta Kota AKBP Marsono.
Dari hasil pemeriksaan, dilaporkan bahwa sebagian besar personel telah memenuhi standar. Namun, personel yang kedapatan kurang disiplin atau tidak lengkap administrasinya langsung diberikan teguran dan sanksi disiplin sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh personel dalam menjalankan tugas sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.











Komentar