Polsek Pasawahan, Polres Purwakarta, terus melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui kegiatan sambang warga. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bungurjaya, Kecamatan Pondoksalam, Aipda Ridwan Hendrawan, yang memberikan imbauan terkait bahaya perjudian online. Kegiatan ini berlangsung pada Minggu, 4 Januari 2026.
Kapolsek Pasawahan, AKP Gugun Gunadi, S.H., M.M., mewakili Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa dalam kegiatan sambang, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga agar tidak tergiur dengan permainan judi online yang dapat merugikan secara finansial dan berdampak buruk pada kehidupan sosial.
Dalam pertemuan dengan warga, Bhabinkamtibmas menekankan bahwa judi online tidak hanya berpotensi menyebabkan kerugian materi, tetapi juga bisa memicu tindakan kriminal akibat kecanduan dan tekanan ekonomi. Oleh karena itu, warga diimbau untuk lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menghindari aktivitas yang melanggar hukum.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Selain merugikan diri sendiri, aktivitas ini juga bisa berdampak negatif pada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar Kapolsek Pasawahan.
Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan apabila menemukan indikasi aktivitas perjudian online di sekitar mereka. Dengan kerja sama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan tetap kondusif dan bebas dari praktik perjudian yang dapat merusak tatanan sosial.










Komentar