PURWAKARTA – Personil Polsek Darangdan Polres Purwakarta melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Rest Area KM 97 B, wilayah hukum Polsek Darangdan, pada Minggu, 4 Januari 2026, sekitar pukul 14.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada para pengguna jalan tol yang beristirahat di rest area. Personel Polsek Darangdan tampak melakukan pengaturan kendaraan yang keluar dan masuk rest area, pemantauan situasi sekitar, serta memberikan imbauan kamtibmas kepada para pengendara.
Selain itu, petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola dan security rest area untuk mengantisipasi terjadinya kepadatan kendaraan, kecelakaan lalu lintas, maupun potensi gangguan keamanan lainnya.
Kapolsek Darangdan AKP Yoga Prayoga, S.H., mengatakan bahwa kegiatan pengamanan tersebut merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan dan pengamanan.
“Pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas di Rest Area KM 97 B ini rutin kami laksanakan, terutama pada jam-jam rawan kepadatan. Tujuannya untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan,” ujar Kapolsek.
Kapolsek Darangdan juga mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik saat berkendara, serta memanfaatkan rest area untuk beristirahat demi keselamatan bersama.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar Rest Area KM 97 B terpantau aman, tertib, dan lancar.











Komentar