PURWAKARTA – Personel Unit Patroli Polsek Purwakarta Kota, Polres Purwakarta, kembali melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah titik rawan gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota pada Selasa (06/01/2026) malam.
Kegiatan ini merupakan upaya preventif Polri untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, mulai dari aksi C3 (Curat, Curas, dan Curanmor), balap liar, hingga potensi tawuran remaja. Dengan menyalakan lampu rotator berwarna biru, keberadaan polisi diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas di malam hari.
Fokus Sasaran Patroli:
- Area pemukiman penduduk yang padat.
Pusat perbankan dan gerai ATM.
- Jalur protokol yang rawan dijadikan lokasi balap liar.
- Titik kumpul warga dan pusat keramaian.
Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danunaya melalui Kapolsek Purwakarta Kota, AKBP Marsono, S.Pd., M.M. menyatakan bahwa Blue Light Patrol ini adalah instruksi langsung dari Pimpinan guna memastikan kehadiran negara di tengah masyarakat.
”Kami ingin memastikan situasi tetap kondusif. Selain patroli mobile, personel juga melakukan dialog dengan warga untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas,” ujar Kapolsek Purwakarta Kota.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di wilayah hukum Polsek Purwakarta Kota terpantau aman dan terkendali.
Masyarakat pun diimbau untuk segera melapor melalui layanan pengaduan jika menemukan hal-hal yang mencurigakan di lingkungan mereka.











Komentar