DARANGDAN – Kapolsek Darangdan Polres Purwakarta, AKP Yoga Prayoga, S.H., menghadiri kegiatan Pertanggungjawaban Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Tahun Anggaran 2025, pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Alam Sari Wates, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, dan dimulai pukul 09.00 WIB. Acara ini menjadi bagian dari upaya evaluasi dan pelaporan kinerja pengelolaan BUMDesma selama tahun anggaran berjalan.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Darangdan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan BUMDesma agar seluruh program yang dijalankan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Menurutnya, pengelolaan BUMDesma yang profesional dan bertanggung jawab merupakan salah satu kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan. Hal tersebut juga penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga ekonomi desa.
“BUMDesma harus dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab agar mampu meningkatkan perekonomian masyarakat desa,” ujar AKP Yoga Prayoga, S.H.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif hingga acara berakhir.











Komentar